You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kintamani
Logo Desa Kintamani
Kintamani

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Musdes tentang Pembahasan dan Pembentukan Panitia Pilkel

Operator SID Ds Kintamani 11 Februari 2026 Dibaca 5 Kali
Musdes tentang Pembahasan dan Pembentukan Panitia Pilkel

Pemdes Kintamani Gelar Musdes Pembentukan Panitia Pilkel 2026, Tahapan Pemilihan Perbekel Mulai Dipersiapkan

KINTAMANI, BANGLI – Pemerintah Desa Kintamani, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda pembahasan dan pembentukan Panitia Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa Kintamani Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah awal dalam mempersiapkan proses pemilihan Perbekel agar berjalan tertib, transparan, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Musyawarah tersebut dilaksanakan sebagai forum pembahasan bersama untuk mempersiapkan penyelenggaraan pemilihan Perbekel di Desa Kintamani. Pembentukan panitia menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan pemilihan dapat terlaksana secara terencana, mulai dari persiapan administrasi, pendataan pemilih, pendaftaran bakal calon, hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

Melalui Musdes ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat membangun koordinasi dan menyamakan pemahaman mengenai pelaksanaan Pilkel Tahun 2026. Partisipasi masyarakat serta dukungan berbagai unsur pemerintahan desa juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan proses pemilihan yang aman, damai, dan kondusif.

Tahapan Pemilihan Perbekel Tahun 2026

Berdasarkan jadwal tahapan yang telah disusun, rangkaian Pemilihan Perbekel Tahun 2026 mencakup sejumlah agenda penting yang berlangsung sejak Januari hingga Juli 2026.

Tahapan awal meliputi pembentukan panitia daerah, sosialisasi oleh Dinas PMDPPKB, pemberitahuan mengenai akhir masa jabatan Perbekel, serta pembentukan panitia pemilihan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selanjutnya, tahapan berlanjut pada sosialisasi di masing-masing desa, pendataan pemilih, pengumuman pencalonan, serta pendaftaran dan pemeriksaan administrasi bakal calon Perbekel.

Dalam jadwal tersebut, pendaftaran bakal calon Perbekel direncanakan berlangsung pada 23 Maret hingga 13 April 2026. Apabila suatu desa belum memiliki calon atau baru memiliki satu calon, tersedia tahapan perpanjangan pendaftaran sesuai jadwal yang ditetapkan. Proses berikutnya meliputi penetapan daftar pemilih, pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), seleksi tambahan apabila diperlukan, serta penetapan calon dan nomor urut.

Memasuki akhir Mei 2026, tahapan dijadwalkan berlanjut pada penyampaian surat undangan kepada pemilih, sosialisasi model kampanye, serta pelaksanaan kampanye pada 29–31 Mei 2026.

Pemungutan dan penghitungan suara dijadwalkan pada 4 Juni 2026 di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan penetapan berita acara hasil penghitungan suara, masa sanggah atau penyampaian keberatan pada 6–8 Juni 2026, serta penyelesaian perselisihan sesuai jadwal yang tercantum.

Tahapan selanjutnya mencakup penyampaian laporan hasil pemilihan oleh panitia kepada BPD, penetapan calon Perbekel terpilih, dan penyampaian laporan kepada Bupati melalui Camat. Berdasarkan jadwal tersebut, penerbitan keputusan Bupati mengenai pengesahan dan pengangkatan Perbekel direncanakan pada 9–17 Juli 2026, sedangkan pelantikan Perbekel dijadwalkan pada 21 Juli 2026.

Mengedepankan Transparansi dan Partisipasi Masyarakat

Pelaksanaan Musdes dan pembentukan panitia pemilihan diharapkan menjadi landasan awal bagi terselenggaranya Pilkel yang mengedepankan keterbukaan, profesionalitas, serta tanggung jawab. Panitia memiliki peran penting dalam mengoordinasikan tahapan pemilihan, memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, dan memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan mengikuti informasi resmi mengenai jadwal dan persyaratan pemilihan, memastikan data kepemilihannya, serta menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.

Selain itu, seluruh pihak diharapkan dapat menjaga suasana yang harmonis selama proses pemilihan berlangsung. Perbedaan pilihan hendaknya disikapi secara dewasa dengan tetap mengutamakan persatuan dan kepentingan bersama.

Wujud Komitmen Membangun Desa

Melalui persiapan yang matang dan kerja sama seluruh unsur terkait, Pemilihan Perbekel Desa Kintamani Tahun 2026 diharapkan dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif. Musdes ini menjadi bagian dari upaya mempersiapkan proses demokrasi di tingkat desa sekaligus mendorong lahirnya kepemimpinan yang mampu melanjutkan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Keberhasilan penyelenggaraan Pilkel tidak hanya ditentukan oleh panitia, tetapi juga oleh dukungan pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, para calon, dan seluruh warga yang memiliki hak pilih.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen terhadap proses demokrasi, Desa Kintamani diharapkan dapat menyelenggarakan pemilihan Perbekel Tahun 2026 secara tertib dan bertanggung jawab demi keberlanjutan pembangunan desa.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image