You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kintamani
Logo Desa Kintamani
Kintamani

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Musyawarah Penyusunan RPJMDesa Periode 2026 2034

Operator SID Ds Kintamani 11 September 2026 Dibaca 3 Kali
Musyawarah Penyusunan RPJMDesa Periode 2026 2034

KINTAMANI — Pemerintah Desa Kintamani menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Periode Tahun 2026–2034 pada Jumat, 11 September 2026.

Kegiatan strategis ini berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Kintamani dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Perwakilan Perempuan, Pemuda/Karang Taruna, serta Perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

Landasan dan Urgensi Musyawarah

Penyusunan RPJMDesa Periode 2026–2034 ini berlandaskan pada penyesuaian regulasi masa jabatan Kepala Desa serta untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan desa dengan perencanaan tingkat daerah (Kabupaten Bangli) dan nasional. Dokumen RPJMDesa akan menjadi pedoman serta arah kebijakan pembangunan Desa Kintamani selama 8 tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Perbekel (Kepala Desa) Kintamani menegaskan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

"RPJMDesa ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan cetak biru cita-cita bersama warga Kintamani. Penguatan sektor pariwisata berbasis budaya dan alam, peningkatan infrastruktur wilayah, serta pemberdayaan ekonomi lokal menjadi fondasi utama yang akan kita kawal hingga 2034."

4 Pilar Fokus Pembangunan Desa Kintamani (2026–2034)

Dalam musyawarah tersebut, dirumuskan empat bidang prioritas utama yang menjadi kerangka kerja perencanaan:

Bidang Prioritas Fokus Program Kerja
Penyelenggaraan Pemerintahan Digitalisasi pelayanan publik desa, transparansi tata kelola keuangan, dan peningkatan kapasitas perangkat desa.
Pembangunan & Infrastruktur Penataan kawasan pemukiman, perbaikan jalan usaha tani, pengelolaan sampah terpadu berbasis sumber, serta penataan potensi wisata desa.
Pemberdayaan Masyarakat Penguatan BUMDesa, pelatihan kewirausahaan pemuda dan perempuan, serta optimalisasi potensi hasil pertanian lokal.
Pembinaan Kemasyarakatan Pelestarian seni budaya, adat istiadat Bali, peningkatan sarana keagamaan, dan pembinaan kepemudaan.

Tahapan Lanjutan

Pelaksanaan Musdes pada 11 September 2026 ini menandai dibentuknya Tim Penyusun RPJMDesa yang bertugas melakukan pencermatan ulang (pengkajian keadaan desa), penyelarasan arah kebijakan kabupaten, hingga penyusunan rancangan RPJMDesa sebelum disahkan dalam Musrenbangdesa mendatang.

Dengan terlaksananya Musdes ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat Desa Kintamani dapat terus mengawal dan memberikan masukan aspiratif demi terwujudnya Desa Kintamani yang mandiri, sejahtera, berbudaya, dan berkelanjutan hingga tahun 2034.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image