You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kintamani
Logo Desa Kintamani
Kintamani

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Musrenbangdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan DURKP Tahun 2028

Operator SID Ds Kintamani 14 September 2026 Dibaca 20 Kali
Musrenbangdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan DURKP Tahun 2028

 

KINTAMANI, BANGLI – Pemerintah Desa Kintamani, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada 14 September 2026. Kegiatan ini mengangkat tema penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) Tahun 2028 Desa Kintamani.

Musrenbangdes merupakan forum penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk membahas serta menyepakati prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Melalui forum ini, berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat diharapkan dapat dihimpun sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan yang terarah, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan warga.

Penyusunan RKPDes Tahun 2027 menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan program dan kegiatan prioritas desa. Perencanaan tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan kesejahteraan masyarakat Desa Kintamani.

Selain membahas RKPDes Tahun 2027, Musrenbangdes juga membahas DURKP Tahun 2028. Daftar usulan ini menjadi sarana untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan desa yang memerlukan dukungan dari pemerintah pada tingkat yang lebih tinggi, sesuai dengan kewenangan dan mekanisme perencanaan pembangunan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan Musrenbangdes, Pemerintah Desa Kintamani diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan. Partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan menjadi salah satu faktor penting agar program yang direncanakan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran.

Dengan tersusunnya RKPDes Tahun 2027 dan DURKP Tahun 2028, Desa Kintamani diharapkan memiliki arah pembangunan yang lebih terencana, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semangat musyawarah dan gotong royong diharapkan terus menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Pemerintah Desa Kintamani berkomitmen untuk terus mendorong perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan mengutamakan kebutuhan masyarakat demi kemajuan Desa Kintamani.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image