Desa Kintamani, 4 Maret 2026 Pemerintah Desa Kintamani, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, telah melaksanakan pemasangan baliho Grafik Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, Dan Realisasi Pengunaan Dana Desa Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Desa kepada masyarakat.
Pemasangan baliho tersebut dilakukan di Depan kantor Desa Kintamani. Baliho ini memuat ringkasan pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025 dan yang akan dilaksanakan di Tahun Anggaran 2026.
Pj. Perbekel Desa Kintamani menyampaikan bahwa pemasangan baliho ini merupakan kewajiban pemerintah desa sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sekaligus sebagai komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.
Dengan adanya baliho APBDes ini, masyarakat dapat mengetahui secara langsung perencanaan dan penggunaan anggaran desa Tahun 2026, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa,” ujarnya.
Pemerintah Desa Kintamani berharap melalui keterbukaan informasi ini, masyarakat dapat ikut mengawasi serta mendukung pelaksanaan program dan kegiatan desa agar berjalan sesuai dengan perencanaan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan warga.